Kamis, 03 November 2016

SMK Bhakti Anindya

Sejarah

SMK Bhakti Anindya secara resmi berdiri tanggal 14 Juni 2004, berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang Nomor : 420/1389-Dis-P & K, tanggal 14 Juni 2004 tentang Ijin Pendirian SMK Bhakti Anindya. Pendiriannya digagas oleh Ketua Yayasan Widya Anindya, Drs. Wisnu Tri Oka, MA, Ph.D.
Pada awal pendiriannya, tahun pelajaran 2004/2005, SMK Bhakti Anindya membuka dua program keahlian, yakni Administrasi Perkantoran dan Akuntansi. Tahun pelajaran 2005/2006, seiring dengan banyaknya permintaan dari masyarakat menambah satu program keahlian baru Multimedia. Tahun pelajaran 2008/2009 dibuka lagi satu program keahlian baru Teknik Komputer dan Jaringan. Alhamdulilah, sampai saat ini SMK Bhakti Anindya mengelola empat program keahlian. Keempat-empatnya sudah meluluskan dan sudah terakreditasi.
Tahun Pelajaran 2004/2005, saat pertama kali menerima siswa baru, SMK Bhakti Anindya menempati gedung Perguruan Tinggi LEPISI yang berlokasi di Jl. Merdeka 78 Kota Tangerang. Sejak tahun 2012, SMK Bhakti Anindya telah menempati gedung baru berlantai lima di Jl. KS Tubun 11 Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang.

Visi dan Misi

 Visi

Menjadi SMK yang bermutu tinggi dalam bidang Bisnis Manajemen dan Teknologi Informasi.

Indikator Visi

  1. Guru dan staf Tata Usaha bekerja secara professional.
  2. Tamatan mampu bekerja mandiri dengan berwirausaha sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
  3. Tamatan dapat dengan segera terserap habis oleh dunia kerja yang relevan.
  4. Tamatan dapat berkompetisi melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yang berkualitas.

Misi

Misi SMK Bhakti Anindya:
  1. Menyiapkan peserta didik menjadi warga Negara yang beriman dan bertakwa , sehat jasmani dan rohani.
  2. Menyiapkan peserta didik yang tanggap terhadap perubahan dan kemajuan IPTEK.
  3. Menyiapkan peserta didik menjadi tenaga terampil tingkat menengah dalam bidang bisnis manajemen dan teknologi informasi.
  4. Menghasilkan tamatan yang memiliki kecakapan hidup untuk membuka usaha sendiri dengan cara berwirausaha.
  5. Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan untuk mendukung proses pembelajaran yang optimal.
  6. Meningkatkan pelayanan untuk memenuhi kepuasan pelanggan.

Tujuan

Tujuan SMK Bhakti Anindya:
  1. Membantu pemerintah menyiapkan SDM berkualitas dalam bidang bisnis manajemen dan teknologi informasi guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil tingkat menengah yang semakin hari semakin banyak dibutuhkan oleh dunia kerja/dunia industri.
  2. Mempersiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri,mampu mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha/dunia industri sebagai tenaga kerja terampil tingkat menengah, sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian pilihannya.
  3. Membekali peserta didik agar mampu memilih karir, ulet, dan gigih dalam berkompetisi, beradaptasi di lingkungan kerja dan mengembangkan sikap professional dalam bidang keahlian yang diminatinya.
  4. Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni agar mampu mengembangkan diri di kemudian hari, baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sasaran Mutu

Sasaran Mutu SMK Bhakti Anindya Tahun Pelajaran 2013/2014
  1. Rata-rata kehadiran guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam KBM mencapai 95% atau lebih.
  2. Rata-rata kehadiran siswa dalam KBM mencapai 95% atau lebih.
  3. Guru yang mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya mencapai 90% atau lebih.
  4. Guru yang berpendidikan S-2 dapat mencapai 20 % atau lebih.
  5. Kelulusan Peserta Ujian Nasional dapat mencapai 100%.
  6. Nilai rata-rata UN Bahasa Indonesia mencapai 7,75 atau lebih.
  7. Nilai rata-rata UN Bahasa Inggris mencapai 7,50 atau lebih.
  8. Nilai rata-rata UN Matematika mencapai 7,25 atau lebih.
  9. Kebutuhan Sarana/Prasarana dapat terpenuhi sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dikmenjur.
  10. Siswa yang aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler mencapai 95% atau lebih.
  11. Siswa yang tinggal kelas kurang dari 1%.
  12. Tamatan dapat terserap dengan segera oleh dunia usaha/dunia industri paling lambat 6 bulan setelah pengumuman kelulusan.

Kepala Sekolah

Perkembangan Teknologi Informasi, kian hari kian tak terbendung, demikian juga dengan kebutuhan informasi tidak bisa lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Oleh karena itu, kehadiran website termasuk website sekolah menjadi salah satu jawaban untuk memenuhi kebutuhan akan informasi yang berkaitan dengan satu lembaga atau organisasi.
Kehadiran website SMK Bhakti Anindya dengan tampilan terbaru, diharapkan dapat: (1) menjadi media informasi untuk menyebarluaskan berbagai informasi terkait dengan SMK Bhakti Anindya kepada warga sekolah dan masyarakat luas, (2) menjadi sumber informasi bagi semua warga sekolah atau masyarakat luas tentang apa yang berhubungan dengan SMK Bhakti Anindya.

Diharapkan menjadi media dan sumber informasi untuk menyebarluaskan informasi terkait SMK Bhakti Anindya.
Kami berharap, kehadiran website SMK Bhakti Anindya ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada:
  1. Siswa-siswi dan Alumni SMK Bhakti Anindya di mana pun berada dan berkarya.
  2. Dewan Guru dan Staf SMK Bhakti Anindya yang senantiasa membutuhkan banyak informasi untuk kepentingan pelaksanaan tugas, baik sebagai guru maupun sebagai staf.
  3. Orang tua siswa SMK Bhakti Anindya
  4. Komite Sekolah
  5. Pimpinan dan Pengurus Yayasan Widya Anindya
  6. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang dan Provinsi Banten
  7. Direktorat PSMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayan
  8. Masyarakat luas lainnya.
Demikian sekilas tentang harapan dan keberadaan website SMK Bhakti Anindya bhaktianindya.sch.id


Tangerang, 14 Juni 2016
Kepala Sekolah,
TTD
Drs. Engkos Kosasih, MM.






Struktur Organisasi

Berikut merupakan struktur organisasi SMK Bhakti Anindya tahun pelajaran 2015/2016.



Tata Tertib Peserta Didik SMK Bhakti Anindya

Kehadiran Peserta Didik

  1. Peserta didik wajib hadir disekolah 10 menit sebelum kegiatan Belajar Mengajar dimulai.
  2. Jam belajar efektif untuk kelas pagi pukul 07.00 s.d 12.10 dan untuk kelas siang pukul 12.30 s.d 17.40.
  3. Peserta didik yang terlambat wajib melapor terlebih dahulu kepada guru piket/tim kedisiplinan.
  4. Peserta didik yang berhalangan hadir wajib memberitahu pihak sekolah secara tertulis.
  5. Peserta didik wajib mengikuti kegiatan belajar sekurang-kurangnya 95% dalam satu semester.

Tata Tertib Di Dalam Kelas

  1. Peserta didik berada di dalam kelas 5 menit sebelum pelajaran jam pertama dimulai.
  2. Peserta didik yang datang terlambat dilarang masuk kelas tanpa seizin guru piket.
  3. Peserta didik yang tidak berseragam lengkap dilarang masuk tanpa seizin guru piket/tim kedisiplinan.
  4. Selama kegiatan belajar berlangsung, peserta didik dilarang:
    1. Meninggalkan ruang kelas tanpa seizin pendidik yang bersangkutan.
    2. Mengaktifkan telepon seluler/HP.
    3. Menerima tamu tanpa izin kepala sekolah/guru piket.
    4. Makan dan minum di dalam kelas.
    5. Membuang sampah sembarangan.
  5. Peserta didik membawa buku paket / LKS sesuai jam pelajaran.
  6. Pada saat jam pelajaran berlangsung peserta didik dilarang berad di aera kantin; peserta didik tetap berada didalam kelas, baik ada pendidik maupun tidak ada pendidik.
  7. Setiap hari pada jam pelajaran pertama dan terakhir, KBM harus dimulai dan ditutup dengan DOA BERSAMA yang dipimpin oleh ketua kelas.

Kegiatan Sekolah

Setiap peserta didik wajib mengikuti kegiatan sekolah yang telah diprogramkan oleh sekolah, yang terdiri dari :
  1. Kegiatan Keagamaan.
  2. Upacara Bendera.
  3. Prakerin (Praktek Kerja Industri).
  4. Kegiatan Ekstrakurikuler.
  5. UTS, UAS, UN, Ujian Praktek Kejuruan.
  6. Studi Tour/Wisata Industri.
  7. Perpisahan Kelas XII, dll.

 Pakaian Seragam


  1. Panjang rok wanita sampai mata kaki.
  2. Khusus bagi peserta didik yang berjilbab, warna jilbab putih, baju lengan panjang dan rok panjang.
  3. Celana panjang untuk peserta didik laki-laki, model dan ukuran sesuai dengan ketentuan sekolah. Lebar bawah 20-23 cm.
  4. Pada jam pelajaran olahraga , semua peserta didik wajib memakai pakaian olahraga yang telah ditentukan oleh sekolah.
  5. Warna sepatu hitam dan kaos kaki putih; panjang kaos kaki 15 cm diatas mata kaki.
  6. Semua peserta didik wajib memakaii ikat pinggang atau sabuk warna hitam; lebar sabuk 2,5 cm.

Pembayaran Uang Sekolah

  1. Semua peserta didik wajib membayar uang SPP bulanan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
  2. Pembayaran uang UAS, UTS, UN, Prakerin dan Studi Tour / Wisata Industri akan ditentukan kemudian setelah KBM berlangsung.

Larangan Bagi Peserta Didik SMK Bhakti Anindya

Semua peserta didik SMK Bhakti Anindya dilarang:
  1. Meninggalkan lingkungan sekolah selama KBM berlangsung tanpa izin kepala sekolah/guru piket.
  2. Memakai pakaian seragam yang tidak sesuai dengan ketentuan sekolah.
  3. Memakai rambut sasak/wig.
  4. Merokok/membawa rokok kedalam lingkungan sekolah.
  5. Membawa buku porno atau barang lain yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan belajar mengajar.
Untuk syarat-syarat pendaftaran di SMK Bhakti Anindya Tangerang, dapat dilihat pada halaman berikut.